Sabtu, 18 Juni 2016
Kamis, 19 Mei 2016
LEMBAGA PENDIDIKAN DA'WAH
MAJELIS AL-ABROR 1
JAWA BARAT
Jl.Raya Setupatok.Dusun Silampit
Telp:08978459815
Facebook :Majelis Al abror
E-mail :
Twiter :@majelisalabror1
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah Puji syukur kehadirat Allah SWT,Yang Telah Memberikan HIdayah Kepada Kami Semuannya
Sholawat Serta Salam Kami Haturkan Kepda Nabi Muhamad SAW,Semoga Kita Mendapatkan Safaatnya Di Akhir Zaman (amin).
PERSYARATAN MASUK MAJELIS AL-ABROR 1
A.Persyaratan Formal:
- murid baru harus diantar orang tuanya sendiri/walinya.da tidak boleh membawa makanan atau uang
- bener2 atas kemauan calon santri sendiri dan dapat persetujuan orang tua/wali
- mendapat dari penggurus majelis sebelumnya (bagi santri pindahan ) disertai dengan surat keterangan
B.Persyaratan Pembayaran Pendaftaran Geratisss..
-Dengan hanya membeli Kitabnya Saja..
-dan alat tulis
C.Catatan.
1.Bagi santri Majelis al abror Tidak Boleh Membawa Uang Berlebihan Dan Perhiasan Yang Berharga.
2.Bagi Santri Yang Mau Izin Pulang Harus Menghadap KHODIMUL MAJEIS
PERSYARATAN MASUK TK/TPQ AL ABROR 1
- Biaya Masuk
No
|
Uraian
|
TK/TPQ
|
1
|
Biaya pendaftaran
|
|
2
|
Tes Masuk/adm
|
|
3
|
Spp
|
|
4
|
Nimko/Rapot
|
|
5
|
Biaya Uas
|
|
Jumlah
|
PERATURAN DAN TATA TERTIB
PASAL 1
anggaran Dasar
Setiap Santri Wajib Mengamalkan Ajaran Al-Quran dan
Sunnah Rosulullah saw
PASAL 2
aturan umum
Setiap Santri Wajib:
- Mengetahui Segala Peraturan Dan Tata Tertib Majelis , selama menjadi santri al abror 1
- Menjaga Nama Baik Majelis
- Berakhlak Mulia
PASAL 3
Kewajiban Setiap Santri
- memiliki kartu tanda anggota (kartu pelajar) majelis al abror 1
- mengikuti pelajaran dengan rutin/tekun pada waktu yang telah di tentukan(dijadwalkan)
- melaksanakan sholat fardhu berjamaah di mushalla dan tidak boleh diluar mushalla,sebelum selesai wirid
- Berbicara Bahasa Arab Bagi Kelas III
- Mengikuti aktivitas yang ada di majelis yang telah ditetapkan seperti:olahraga,latihan Pidato,beljar dufuf,DLL
- menjaga kebersihan ketertiban dan keamanan serta keindahan majelis
- membawa kartu izin ketika pulang kembali (keluar/masuk)majelis
- wajib memakai peci/topong puti
PASAL 4
Larangan Setiap Santri
- dijemput selain mahramnya
- membawa hp/alat elektronik
- keluar podok tanpa izin dari pengurus
- memasuki kamar santri lain tanpa izin yang berhak
- tidur ditempat santri lain
- memakai barang santri lain tanpa izin dari pemiliknya (ghosof)
- memakai perhiasan berlebihan kecuali anting dan cincin
- meakai pakaian yang berlengan pendek atau rok
- berhubungan denga selain mahram,baik melalui hp atau surat
- dilarang berbicara kotor dan teriak-triak
- dilarang merusak peralata pondok
- dilarang melantunkan nyanyian yang tidak bernafas islam
PASAL 5
Sanksi-Sanksi Atas Pelangaran Tata Tertib
- dipukul tangannya
- dikeluarkan dari pondok pesantren
- dipotong rambutnya
- dipermalukan di depan santri dengan dikeliling di sekitar musolah
PASAL 6
Aturan Tambahan
- bagi wali santri atau pengunjung wajib berbusana muslim
- wali murid tidak di perkenangkan memasuki kamar santri
- berkunjung pda jam yang di tentuan
- pemberitahuan wali santri pada pipminan pondok disaat lebih dari batas perizinan
PASAL 7
Ketentuan-Ketentuan
A.Libur Belajar
- pada hari kamis malam jumat
- libur menjelang bulan puasa 4 hari
- libur idul fitri selama 10 hari
- libur idul adha selama 4 hari
- libur hari ahad/mingu bagi anak tk al abror1
- waktu belajar
TK (taman kanak-kanak)
|
08.00 s/d 10.00 wib
|
Santri kelas I
|
13.00 s/d 14.30
wib
|
Santri kelas II
|
15.oo s/d 19.15
wib
|
Santri kelas III
|
19.00 s/d
21.10 wib
|
Langganan:
Postingan (Atom)